Loe mau koment apa cuy kalo baca ini ?
Syamsul Arifin (23) harus menempuh ribuan kilometer hanya untuk mengadukan nasibnya yang mengenaskan akibat salah tangkap. Dengan sepeda motornya Syamsul mencari keadilan guna memperbaiki nama baiknya ke berbagai lembaga penegak hukum di Jakarta.
"Saya sudah 8 kali ke Jakarta, 2 kali naik truk dan 6 kali naik motor. Sekarang tinggalnya di masjid-masjid sekitar kalau diusir ke masjid itu lari ke masjid lain,". kata Syamsul di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, kamis (13/12).
Gara-gara salah tangkap polisi, Syamsul pun harus melepas belahan hatinya akibat batal nikah meski undangan sudah tersebar. Bahkan dia pun kehilangan pekerjaannya.
"Saya ingin paling ga ada rehabilitasi nama baik saya. Motor saya jual BPBK adik saya, saya gadaikan untuk ini," terangnya.
Sebelum ke Kompolnas, Syamsul mengaku telah mengunjungi Komnas Ham, Polhukam, Polda dan Propam Polri untuk mengadukan nasibnya. Meski demikian tak ada satupun lembaga yang bisa menolongnya.
"Di Polda Surabaya laporan saya ga ditindak-tindak, lapor ke Propam katanya sudah dilimpahkan ke Polda. Saya ke sini tunggu pak Naser sudah seminggu tapi susah ketemunya kemarin dia ke Batam sekarang rapat, saya sih tunggu saja," ucapnya sedih.
Syamsul menceritakan kisah tragisnya berawal dari penangkapan tiba-tiba oleh aparat saat dirinya hendak bekerja. Tanpa surat penahanan, Syamsul pun digelandang ke Polsek Rungkut, Surabaya. Di sana. Mukanya ditutup plastik hitam dipukul agar mengaku mencuri TV tetangganya.
Bahkan tanda tangannya dipalsukan dalam BAP. Hasilnya, diapun ditahan selama 6 bulan. Beruntung dalam persidangan Pengadilan Tinggi Surabaya, Syamsul dinyatakan bebas pada 5 Juli 2011.
Namun nasi sudah menjadi bubur, rencana pernikahannya dengan wanita sang pujaan hati batal karena dia tangkap polisi. Tak hanya itu, Syamsul pun dikeluarkan dari tempatnya bekerja selama ini. Lalu kepada siapa kini Syamsul harus mengadukan nasibnya yang menjadi korban salah tangkap tersebut. Padahal nama baik dan masa depan sudah hancur.
No comments:
Post a Comment